Tambelangan,– Serka Miran, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 0828/11 Tambelangan, hadir dalam acara sosialisasi mengenai aturan baru pengajuan pupuk bersubsidi yang berlangsung di aula Kecamatan Tambelangan. Acara ini diadakan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para petani di wilayah tersebut mengenai prosedur dan syarat yang berlaku dalam pengajuan pupuk bersubsidi.
BACA JUGA : Pengamanan Demokrasi: Babinsa Koramil Tambelangan Bersatu Menjaga Kelancaran Pemilu 2024
Melalui kegiatan ini, diharapkan para petani dapat lebih memahami prosedur yang baru dan dapat mengajukan pupuk bersubsidi dengan lancar, sehingga produksi pertanian di wilayah Tambelangan dapat meningkat.