TNI-POLRI

Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Keselamatan Kerja, Haryono Abdul Bari Minta Tindakan Tegas dari Pemerintah

SAMPANG,- Proyek pembangunan di Kabupaten Sampang, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini terjerat dalam sorotan tajam publik. Senin (28/10/24)

Dikutip dari salah satu media online, Sejumlah temuan mencengangkan terkait dugaan pelanggaran prosedur dan regulasi dalam pelaksanaan proyek-proyek ini muncul ke permukaan, menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil pembangunan dan keselamatan para pekerja yang terlibat.

Haryono Abdul Bari, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil Madura, menjadi salah satu suara yang vokal menyoroti masalah ini. Dalam sebuah konferensi pers, ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan pemenang tender yang diduga tidak memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang sah. Ia juga mencatat bahwa sejumlah kontraktor tersebut tampaknya mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang berpotensi membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja di lapangan.

BACA JUGA :  Karya Bakti TNI sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, dan merupakan kekompakan serta sinergitas yang baik antara pemerintah daerah.

“Dana publik seharusnya dikelola dengan transparansi dan penuh tanggung jawab. PJ Bupati Sampang wajib memastikan bahwa setiap proyek dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan pekerja dan kualitas bangunan harus jadi prioritas utama!” tegas Haryono, menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap nasib masyarakat dan lingkungan sekitar.

Menanggapi situasi ini, Haryono tidak hanya mengungkapkan keluhan, tetapi juga mengambil tindakan konkret dengan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap langkah-langkah tegas akan diambil untuk mengusut tuntas pelanggaran ini dan memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat.

BACA JUGA :  Karya Bakti Babinsa dan Forkopimcam di Robatal: Bersihkan Masjid Baitul Rohman Sambut HUT TNI ke-79

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi dari PJ Bupati Sampang masih ditunggu.

Masyarakat dan berbagai elemen masyarakat lainnya menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk tidak menutup mata terhadap masalah ini. “Kami menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah. Kami berharap mereka dapat memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait masalah ini,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang juga diharapkan untuk lebih proaktif dalam menangani masalah ini. “DPRD harus segera memanggil PJ Bupati untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terus berlanjut,” tambah Haryono, menggarisbawahi perlunya pengawasan yang ketat dalam penggunaan dana publik.

BACA JUGA :  Pengamanan Optimal: Babinsa dan Polsek Tambelangan Kawal Lomba Lari Meriahkan HUT RI ke - 79

Dengan berbagai laporan dan dugaan ini, harapan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik semakin mendesak. Proyek-proyek yang tidak mematuhi regulasi harus dihentikan, dan tindakan tegas harus diambil agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat Sampang menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menjaga integritas dan keselamatan dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan di daerah ini. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button