ORGANISASIUMUM

Resmi Disumpah di PT Banten, 12 Advokat PERSADIN Siap Tegakkan Keadilan

Banten – Persatuan Advokasi Indonesia atau PERSADIN kembali menambah kekuatan baru di bidang penegakan hukum. Sebanyak 12 calon advokat resmi diangkat dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (20/5/2026).

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya. Pengambilan sumpah tersebut menjadi tahapan akhir sebelum para advokat resmi menjalankan profesi dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Ram Check Dishub Sampang: 71 Pelanggar Terjaring

Ke-12 advokat yang disumpah sebelumnya telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan profesi, ujian advokat, hingga persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat.

Dalam prosesi tersebut, para advokat muda PERSADIN turut didampingi jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN. Hadir di antaranya Kepala Bidang Pendidikan PERSADIN, Ayu Larasati, sebagai bentuk dukungan dan pembinaan organisasi terhadap anggota yang baru memasuki dunia profesi advokat.

BACA JUGA :  Sertu Nasiruddin Semangat Dampingi Distribusi MBG di Sekolah Dasar dan TK Kecamatan Omben

Dalam arahannya, Suwidya menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi mulia yang menuntut integritas tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Advokat harus menjunjung tinggi kode etik, menjaga kehormatan profesi, serta mengedepankan integritas dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ayu Larasati menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para anggota PERSADIN yang resmi diambil sumpahnya sebagai advokat. Ia berharap para advokat baru mampu menjadi penegak hukum yang profesional, amanah, dan berpihak pada pencari keadilan.

BACA JUGA :  Libur Kuliah, Mahasiswi Kedokteran UI Buka Usaha Aksesoris di CFD Alun-Alun Sampang

“Pengambilan sumpah ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan awal pengabdian sebagai advokat yang harus mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap penegakan hukum,” ujar Ayu Larasati.

Dengan bertambahnya 12 advokat baru tersebut, PERSADIN menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat berkualitas, berintegritas, dan siap mengawal penegakan hukum serta keadilan di Indonesia.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button