ORGANISASIUMUM

Surat Kemendagri Belum Turun Untuk Pj Bupati Sampang

SAMPANG, Digitalpena.com || H Slamet Junaidi dan H Abdullah Hidayat akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Madura Jawa Timur

Sesuai Keputusan MK dan Surat Kemendagri, masa jabatan Bupati dan  Wakil Bupati Sampang berakhir pada 30 Januari 2024, dan selanjutnya dalam masa transisi ini Kabupaten Sampang akan dipimpin Penjabat (Pj) Bupati atas Keputusan Kemendagri yang akan dilantik pada 31 Januari 2024

BACA JUGA :  Harmoni Dalam Budaya, Pemkab Sampang Gelar Parade Daol 2024

Namun hingga kini kepastian Pj Bupati Sampang yang ditunggu tunggu masyarakat belum ada kejelasan, sementara di setiap kesempatan H Slamet Junaidi yang masa jabatannya akan selesai besok selasa 30/1 sudah berpamitan dengan segenap masyarakat

Saat dikonfirmasi terkait Surat Pemberitahuan tentang Keputusan Pj Bupati, H Moh Anwari Abdullah selaku Sekretaris DPRD mengaku masih belum menerimanya

BACA JUGA :  Ketua Umum BADKO HMI JATIM Tegas Menolak Revisi UU Pilkada

Sebelumnya DPRD mengusulkan tiga nama Calon yang akan menjadi Pj Bupati Sampang melalui Aplikasi SIOLA Kemendagri yaitu H Yuliadi Setiawan S.Sos MM Sekretaris Daerah yang diusulkan oleh Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, PAN, PKS dan Fraksi Perjuangan Rakyat

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat Asal Desa Kamuning Optimis Pasangan Aba Idi - Ra Mahfudz Akan Menang dalam Pilkada Sampang

Kemudian Rudi Arifiyanto Deputi Kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diusulkan oleh Fraksi PPP, Demokrat, Golkar, PAN/PKS dan Perjuangan Rakyat, sedangkan  Laily Ulfiyah Direktur Poltera diusulkan oleh Fraksi PKB, Nasdem dan Golkar. (NH)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button