TNI-POLRIUMUM

Polres Sampang Tahan Dua Oknum PPK dan PPS

SAMPANG, Digitalpena.com || Santer kabar oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemumgutan Suara (PPS) , di Sampang, Madura, Jawa Timur, ditahan polisi.

Oknum PPK dan PPS Pemilu 2024 yang ditahan tersebut bertugas di wilayah Kecamatan Pangarengan.

Terpaksa diamankan, lantaran oknum tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota PPS di desa setempat.

BACA JUGA :  Kasdim Sampang Sampaikan Pesan Penting Panglima TNI dalam Upacara Bendera 17 Juli

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas diamankannya oknum PPK dan PPS.

“Iya benar, dua orang oknum anggota PPK dan PPS diamankan, sudah ditahan kemarin sore,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Sabtu (03/02) siang.

Penahanannya tersebut, tegas Dedy, setelah penyidik melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum itu.

BACA JUGA :  Satgas Pra TMMD dan Warga Satu Irama: Jalan Rabat Beton untuk Masa Depan di Desa Batu Karang

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, kedua oknum terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan cukup alat bukti,” jelasnya.

Kendati demikian, ungkap Dedy, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail identitas oknum PPK dan PPS tersebut.

“Untuk lebih jelasnya, kami masih koordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan penganiayaan itu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Serma Budi, Menyapa Kesehatan Desa: Mini Lokakarya di Pendopo Kecamatan Omben

Dikutip dari salah satu media online, oknum PPK dan PPS ini diduga melakukan penganiayan terhadap anggota PPS inisial A, saat rapat internal di kantor Kecamatan Pangarengan. (NH)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button