TNI-POLRI

Polres Sampang Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Kedundung

SAMPANG, digitalpena.com – Korps Bhayangkara membubarkan praktek judi sabung ayam di Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedundung Sampang – Jawa Timur, sabtu (25/01/2025) pukul 15.30 Wib.

Pembubaran judi konvensional jenis sabung ayam dipimpin Kapolsek Kedundung Iptu Syafriwanto di back up tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media menyampaikan pembubaran perjudian di Desa Batuporo Barat Kedundung berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan adanya judi sabung ayam.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Kedundung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Kecamatan Kedundung,” kata AKBP Hartono.

BACA JUGA :  Babinsa Serma Agus, Wujudkan Kepedulian Sosial dengan Program Rutilahu di Desa Banyuates

Setelah memastikan adanya perjudian sabung ayam, anggota Polsek Kedundung dan tim Resmob Satreskrim Polres Sampang dipimpin Iptu Syafriwanto berangkat menuju lokasi judi konvensional tersebut.

“Saat tiba dilokasi judi sabung ayam, arena sudah sepi dari aktifitas para penjudi dan petugas hanya melihat bangunan yang digunakan sebagai gelanggang ayam aduan serta tenda-tenda penjual makanan,” terang Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Mencegah digunakannya arena gelanggang dan tenda-tenda untuk judi sabung ayam kembali, tim gabungan merobohkan seluruh bangunan semi permanen yang berada dilokasi perjudian tersebut.

BACA JUGA :  Turun Tangan: Serda Andreas Bantu Pengecoran Jalan Demi Kenyamanan Warga Desa Batu Poro Barat

Dari lokasi perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Barat Kedungdung, tim gabungan hanya mengamankan 1 ekor ayam aduan dan 1 lembar terpal warna biru dan oranye.

“Polres Sampang dan seluruh Polsek jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas diseluruh wilayah Kabupaten Sampang. Kami harapkan para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan aktifitas perjudian,”tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Pembubaran judi sabung ayam di Kedundung menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono sebagai komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah.

BACA JUGA :  SERMA SAMSURI, INSPIRASI WAWASAN KEBANGSAAN DI SDN BAJRASOKAH 3

Kapolres Sampang juga berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang ikut serta membantu Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas.

Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya perjudian ataupun kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu Kamtibmas silahkan menghubungi anggota Polres Sampang yang dikenal atau nomor call center Polres Sampang 110 serta nomor Whatsapps 087787358078 Lapor Pak Kapolres Sampang.

“Saya selaku Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” himbauan AKBP Hartono. (AZ)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button