BIROKRASIUMUM

Pj Kades Banyukapah Klarifikasi Polemik Penyaluran Bansos Beras, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Sampang – Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, memberikan penjelasan terkait pemberitaan salah satu televisi swasta regional mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Menurut Ruspandi, terdapat beberapa informasi dalam pemberitaan tersebut yang perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Ia menerangkan bahwa Misnati merupakan penerima bantuan yang sah karena masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Supaiyah. Saat proses penyaluran berlangsung, Supaiyah diketahui sedang berada di Surabaya sehingga bantuan diterima oleh Misnati yang masih tercantum sebagai anggota keluarga dalam KK yang sama.

BACA JUGA :  Satgas TMMD ke-129 Membangun Negeri dari Desa, Satgas dan Warga Kompak Plester Dinding Pustu di Panyepen

“Misnati masih satu KK dengan Supaiyah. Karena yang bersangkutan berada di Surabaya, bantuan beras dan minyak diterima oleh Misnati sebagai anggota keluarga yang berhak,” ujar Ruspandi, Rabu (22/7/2026).

Ruspandi menegaskan, pergantian penerima tersebut telah mengikuti mekanisme penyaluran bantuan yang berlaku. Seluruh prosesnya, kata dia, telah tercatat dalam sistem atau aplikasi penyaluran bantuan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Ia juga membantah anggapan bahwa penyaluran bantuan terkendala persoalan administrasi kependudukan. Menurutnya, Misnati memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, baik KTP maupun Kartu Keluarga, dan seluruhnya masih berstatus aktif.

BACA JUGA :  Babinsa Jrengik Dukung Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Desa Jungkarang Bangun Sumur Bor

Sebagai bentuk penggunaan hak jawab, Pemerintah Desa Banyukapah telah melayangkan surat klarifikasi kepada stasiun televisi yang menayangkan pemberitaan tersebut, dengan tembusan kepada Dewan Pers.

Selain itu, sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi.

“Dalam proses verifikasi kami memperlihatkan seluruh dokumen dan data pendukung yang menunjukkan bahwa penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Semangat Apel dan Patroli Humanis Bersama Kodim Sampang & Banser Ansor di Sampang

Pemerintah Desa Banyukapah juga terus memberikan penjelasan kepada masyarakat agar informasi yang beredar tetap berimbang, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ruspandi menambahkan, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menyampaikan fakta kepada publik sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Kami hanya ingin meluruskan informasi berdasarkan fakta yang ada agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button