UMUM

Pengaduan Masyarakat, Posko JaDI Sampang Terima Laporan Permasalahan Pembentukan KPPS

SAMPANG, Digitalpena.com || Pasca di bukanya Posko Pengaduan Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mendapat atensi dari masyarakat setempat

Dalam waktu hampir 2 minggu tercatat ada 15 kali kunjungan masyarakat, berbagai macam maksud dari kedatangan masyarakat tersebut

Ada yang hendak melaporkan permasalahan, konsultasi atas tahapan Pemilu yang dijalankan Penyelenggara, dan konsultasi tentang potensi kerawanan, bahkan ada salah satu Partai Politik yang menanyakan prosedur pelaksanaan Training maupun Edukasi terhadap Saksi

Dari kunjungan dengan beragam maksud tersebut di dominasi oleh permasalahan Pembentukan KPPS yang sempat mencuat ke masyarakat

Saat dikonfirmasi langsung di Kantor JaDI Kabupaten Sampang jalan Sejahtera 1 no 10 Kelurahan Rongtengah sekaligus tempat Posko Pengaduan, Ripto mantan Ketua Panwas Kabupaten (waktu itu-red) dan sebagai Anggota Presidium membenarkan antusiasme Publik dengan adanya Posko Pengaduan. Senin (22/1/2024)
“Di Posko Pengaduan kami siapkan format dokumen kunjungan termasuk prosedur maupun SOP sesuai kebutuhan masyarakat yang berkunjung,” ujar Ripto yang waktu menjabat tidak kenal kompromi

Ia mengaku hasil dari kunjungan masyarakat dikoordinasikan dan disampaikan kepada Koordinator Posko khususnya Divisi Hukum, Pengawasan dan Penindakan untuk dilanjutkan kepada jajaran Presidium maupun Eksekutif

Ripto membenarkan jika kunjungan dengan beragam permasalahan itu didominasi adanya permasalahan Pembentukan KPPS

Terkait hal itu, Ia mengungkapkan bahwa permasalahan yang diungkap dan titik lokasi yang menjadi permasalahan hampir sama dengan hasil audiensi yang dilakukan oleh jajaran JaDI maupun yang terungkap dalam sejumlah media, sehingga tinggal menjelaskan serta mentransformasi kannya kepada pihak yang mempertanyakan
“Terhadap permasalahan yang sama dan sudah direkomendasikan oleh jajaran JaDI, saya hanya minta bersabar dan menunggu tindak lanjut dari KPU,” imbuhnya

Namun demikian, pihaknya tidak serta merta melarang bila ada ketidak puasan dan tetap akan melakukan langkah Pelaporan, selama didukung bukti yang konkrit jajaran JaDI melalui Divisi yang membidangi siap untuk mendampingi

Ditegaskan, Posko Pengaduan ini untuk menampung, menjembatani dan mendampingi jika diperlukan oleh masyarakat dalam melakukan langkah strategis terhadap temuan pelanggaran yang terjadi

Selain itu keberadaan dan fungsi Posko Pengaduan untuk melayani konsultasi terkait Kepemiluan di Kabupaten Sampang. (NH)

BACA JUGA :  Pesantren Darul Amin Nagasari: Pilih Jimad Sakteh untuk Kemajuan Sampang

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button