TNI-POLRI

Keterangan Pers Kasi Humas Polres Sampang Terkait Kecelakaan TKP Jl. Raya Desa Jungkarang Jrengik

SAMPANG, digitalpena.com – Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S. SH, MH kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari jum’at tanggal 24 januari 2025 sekira pukul 14.00 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Desa Jungkarang Kecamatan Jrengik Sampang – Jawa Timur.

Mengenai type tabrakan, Ipda Andi Amin mengatakan bahwa kecelakaan di Kecamatan Jrengik adalah tabrak samping.

Ipda Andi Amin menerangkan untuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah kendaraan minibus Toyota Zenix Nopol L 1051 BAM yang dikemudikan Nanang Supriyanto (37 tahun) alamat Jl. Imam Ghozali Kelurahan Gunung Sekar Sampang dengan sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang dikendarai RA (14 tahun) alamat Kecamatan Jrengik Sampang.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 12 Serma Eko Suryadi Pastikan Kelancaran Gerak Jalan HUT RI ke-79 di Desa Torjunan

Akibat dari kecelakaan tersebut, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor An. RA mengalami luka lecet dan dirawat di Puskesmas Jrengik.

Sedangkan pengemudi kendaraan minibus Toyota Zenix dalam keadaan sehat walafiat akan tetapi kendaraannya menabrak warung yang berada di pinggir jalan dan mengalami kerusakan.

BACA JUGA :  TNI Bersama Masyarakat Desa Labuhan: Rehabilitasi Musholla Nur Jannah Demi Kenyamanan Beribadah

Mengenai kronologi kejadian Laka, Ipda Andi Amin menuturkan bahwa kendaraan minibus Toyota Zenix Nopol L 1051 BAM yang dikemudikan Nanang Supriyanto melaju dari arah barat ketimur. Sesampainya di TKP hendak menyalip dari sisi kanan sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang dikendarai RA (14 tahun) dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Ipda Andi Amin mengatakan dari laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang mengatakan pengemudi sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang masih dibawah umur dalam mengendarai kendaraannya terlalu ketengah jalan.

BACA JUGA :  Kodim Sampang Ikuti Apel Siaga Malam Takbir Tahun 2024 di Mapolres Sampang, Jaga Keamanan Sinergitas Bersama

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin menegaskan dari kejadian kecelakaan di Jl. Raya Desa Jungkarang Kecamatan Jrengik Sampang tidak ada korban jiwa, dan kerugian ditaksir sekitar Rp. 10 juta.

Ipda Andi Amin menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur untuk membiarkan anaknya berkendara dijalan raya dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah Hukum Polres Sampang. (AZ)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button