SAMPANG, Digitalpena.com || Kantor Kecamatan Kembali diobok-obok oleh Warga Camplong, Tokoh Masyarakat dan BPD dari beberapa Desa di Kecamatan Camplong yang merasa keberatan dengan turunnya SK Pergantian Pj Kades yang menurutnya sangat tak adil, sebagai bentuk penolakan tersebut, kini kantor Kecamatan Camplong digereduk masyarakat setempat. Kamis (15/8/2024)
Aksi Gruduk Kecamatan, Alasan Warga tetap menolak keras adanya SK yang diturunkan oleh Pj Bupati melalui Tim Evaluasi di dua Desa Kecamatan Camplong, sedangkan jumlah Desa di Kecamatan Camplong berjumlah 14 Desa, Namun SK pergantian Pj Kades yang turun hanyalah dua Desa, Desa Banjartabulu dan Anggersek.
Menurut warga setempat Surat Keputusan (SK) Pergantian PJ Kades yang telah di lakukan Pj Bupati Sampang Ini sangat menganggu, dan warga pun tetap menolak keras dengan turunnya SK didua desa tersebut, mereka menyebut jika terkesan ada sesuatu yang ditutupi dengan adanya SK Pergantian PJ Kades yang hanya Dua Desa.
” Yang saya herankan permasalahan apa SK Pj. Kades itu diganti hanya dua desa yakni Desa Ainggersek dan Desa Banjar tabulu, hanya 12 desa yang tidak di otak atik, ini kan jadi timbul pertanyaan bagi masyarakat,, kenapa tidak ditahan dulu, dan jangan diturunkan SK Pergantian Pj itu,” ujar salah satu warga saat di konfirmasi di lokasi.
Serupa dengan apa yang sampai salah satu BPD, secara lantang kepada camat Camplong untuk segera berhentikan dan stop adanya SK pergantian
Fatah selaku Camat Camplong secara langsung menyampaikan, bahwa ia hanyalah menjalankan tugas yang diterima PJ Bupati sehingga SK tersebut ia turunkan di dua Desa.
“Saya jalankan ini sesuai perintah, jika memang ini aspirasi masyarakat, baik saya akan sampaikan ke PJ Bupati, saya kan hanya dapat perintah, ” ucap Fatah
Selang Beberapa menit, Camat yang di dampingi Kapolsek Camplong meminta perwakilan Tokoh Masyarakat dan BPD dari beberapa Desa untuk menyampaikan Aspirasi menyangkut adanya SK yang turun didua Desa tersebut.
Sehingga dari perwakilan Tokoh dan BPD dibeberapa Desa masih melakukan musyawarah secara tertutup didalam ruang Camat, sembari menunggu hasil dari musyawarah tersebut , massa dan beberapa media tetap berada dikantor kecamatan menunggu apa yang akan disampaikan oleh Abdul Fatah selaku camat Camplong atas aspirasi penolakan masyarakat terkait SK pergantian Pj. Kades di dua Desa yang telah dikukuhkan. (JZ)