UMUM

JAGA NETRALITAS, ASN SAMPANG JANGAN SAMPAI TERSERET ARUS POLITIK

SAMPANG, Digitalpena.com || Netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang Madura penting untuk dirawat dan dijaga

Walaupun mempunyai hak Politik pada setiap Pemilihan Umum (Pemilu) maupun proses Demokrasi lainnya, namun perlu dipertimbangkan juga untuk menghindari kekuatan Politik secara langsung agar terhindar dari kepentingan yang bernuansa politik

Ungkapan itu disampaikan oleh Handreyanzah Aktivis DPD LPK Jawa Timur menyikapi terjebaknya A Irham Nurdayanto S.STP M.Si Pj Kepala Desa (Kades) Ragung dan sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat yang sempat menghebohkan dunia persilatan Politik di Kabupaten Sampang

Diketahui pada sabtu sore (3/2/2024), A Irham Nurdayanto S.STP M.Si menggelar realese terbuka tentang Pencabutan dan Pembatalan Surat Permohonan Pengunduran diri sebagai Pj Kades Ragung, saat penyampaian realesenya Ia didampingi sejumlah Tokoh masyarakat dan mantan Kades

BACA JUGA :  Rencana Penerapan KRIS JKN, Dinkes Sampang Dan BPJS Harus Maksimalkan Sosialisasi

Disebut olehnya melalui realese terbuka, video dan Surat resmi yang ditujukan ke banyak pihak bahwa alasan mencabut dan membatalkan Surat Permohonan itu karena dalam keadaan terpaksa atas adanya tekanan dari Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifianto dan intimidasi hingga mengancam keselamatan jiwanya dari oknum Ketua salah satu Partai besar di Sampang

Namun dari proses  realese yang dilakukan itu hingga kini A Irham Nurdayanto S.STP M.Si belum menunjukkan bukti konkrit tentang ancaman yang dialaminya sehingga banyak yang menilai berpotensi membahayakan dirinya karena akan berhadapan dengan proses hukum proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak yang dirugikan
“Kasihan Pak Irham ini, dia seorang ASN dan proses kariernya cukup cepat menonjol namun berani berkorban demi kepentingan yang bernuansa Politik,” ujar Aktivis asal Kecamatan Banyuates. Minggu (4/2/2024)

BACA JUGA :  Pendamping PKH Desa Dharma Camplong Di Panggil Polres Sampang

Diungkap, Ia menilai semangat berani melawan terhadap pihak yang dianggap mendholimi dan non prosedural itu patut di apresiasi dan dijadikan teladan oleh ASN yang lainnya, namun langkah yang dilakukan harus terukur dan prosedural  sehingga terhindar dari martir yang menghimpitnya dari dua kekuatan yang bernuansa Politis
“Jika tidak ada tendensi lain dan tergolong berani harusnya ketika menghadapi tekanan dan intimidasi apalagi mengancam jiwanya, seyoyanya meminta perlindungan/melapor kepada Aparat Penegak Hukum dengan bukti yang cukup, bukan melalui cara yang non prosedural agar tidak bias,”imbuhnya

BACA JUGA :  Jelang Pendaftaran Calon Bupati, Kapolres Sampang Datangi Kantor KPU Sampang

Ditambahkan apa yang dialami dan dilakukan oleh A Irham Nurdayanto S.STP M.Si menjadi hikmah bagi semua khususnya para ASN di Sampang

Ia juga menyoroti terseretnya nama Pj Bupati Sampang dalam pusaran kasus tersebut, menurutnya jika yang disampaikan Pj Kades Ragung itu benar maka sangat disayangkan sebab seharusnya Pj Bupati ini memberikan contoh positif kepada bawahannya tentang Netralitas ASN. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button