TNI-POLRI

Gerak Cepat Jatanras, Pasangan Pencuri Scoopy di Sampang Dibekuk

SAMPANG — Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (5/2/2026). Dua terduga pelaku berhasil dibekuk kurang dari enam jam setelah kejadian. Jum’at (6/2/2026)

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menjelaskan bahwa korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), kehilangan sepeda motor saat diparkir di tempat kerja tanpa kunci setir. Kejadian diketahui sekitar pukul 15.15 WIB dan langsung dilaporkan ke Polres Sampang.

BACA JUGA :  Kodim 0828/Sampang Gelar Zoom Meeting Disbintalad di Aula Makodim Sampang

“Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan pada pukul 21.00 WIB, dua terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Fajri.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Z.A (38), warga Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34), perempuan asal Bojonegoro. Motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.

BACA JUGA :  Satgas TMMD & Rakyat Menyatukan Tekad: Plamir Tembok Rumah Pak Sahruji Demi Asa Baru di Batu Karang

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi warna biru, pakaian yang digunakan pelaku, serta uang tunai Rp1.700.000 hasil penjualan motor curian. Saat ini, penyidik masih memburu pembeli sepeda motor tersebut.

Menjelang Ramadhan, Polres Sampang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA :  Serda Nugroho dan Masyarakat Desa Taman: Menanam Padi, Menguatkan Ketahanan Pangan

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button