TNI-POLRIUMUM

Polres Sampang Tahan Dua Oknum PPK dan PPS

SAMPANG, Digitalpena.com || Santer kabar oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemumgutan Suara (PPS) , di Sampang, Madura, Jawa Timur, ditahan polisi.

Oknum PPK dan PPS Pemilu 2024 yang ditahan tersebut bertugas di wilayah Kecamatan Pangarengan.

Terpaksa diamankan, lantaran oknum tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota PPS di desa setempat.

BACA JUGA :  Serka Tri Sukmono Latih Paskibra SMA Terpadu Al Ma'arif, Persiapkan Upacara HUT RI Ke-79 di Pangarengan

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas diamankannya oknum PPK dan PPS.

“Iya benar, dua orang oknum anggota PPK dan PPS diamankan, sudah ditahan kemarin sore,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Sabtu (03/02) siang.

Penahanannya tersebut, tegas Dedy, setelah penyidik melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum itu.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Omben Serma Budi: Pengecekan Pertanian Masyarakat di Desa Sogian

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, kedua oknum terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan cukup alat bukti,” jelasnya.

Kendati demikian, ungkap Dedy, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail identitas oknum PPK dan PPS tersebut.

“Untuk lebih jelasnya, kami masih koordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan penganiayaan itu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Dandim 0828/Sampang Melakukan Pengawasan dalam Rehabilitasi dan Perbaikan Makoramil Robatal

Dikutip dari salah satu media online, oknum PPK dan PPS ini diduga melakukan penganiayan terhadap anggota PPS inisial A, saat rapat internal di kantor Kecamatan Pangarengan. (NH)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button