TNI-POLRIUMUM

Respon Keluhan Warga, Polsek Ketapang Polres Sampang Bongkar Arena Balap Kelereng secara Humanis

SAMPANG – Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Polsek Ketapang Polres Sampang melakukan pembongkaran arena balap kelereng di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada Rabu (04/02/2026) sore.

Kegiatan pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ketapang, Ipda Suryo. Menariknya, proses penertiban berlangsung sangat humanis.

Tidak ada ketegangan di lapangan, justru pemilik arena dan warga sekitar secara sukarela bahu-membahu bersama anggota Polsek Ketapang untuk membongkar fasilitas balap kelereng tersebut.

BACA JUGA :  Dukung Pembangunan Desa, Koptu Suhari Aktif di Musdes Desa Kalangan Prao

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya kegiatan Polsek Ketapang tersebut.

AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Sampang, setelah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan aktivitas balap kelereng di lingkungan mereka.

“Pembongkaran ini adalah bentuk tindak lanjut perintah Bapak Kapolres atas keluhan warga. Kami mengapresiasi sikap kooperatif pemilik arena dan warga Desa Ketapang Barat yang bersedia membongkar sendiri tempat tersebut didampingi anggota kami,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

BACA JUGA :  Pompanisasi Inovatif: Babinsa Koramil Sokobanah dan Petani Desa Bire Timur Tingkatkan Ketahanan Pangan

Menjelang bulan suci Ramadhan, AKP Eko berharap situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Sampang tetap kondusif. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam memelihara keamanan yang dimulai dari lingkungan rumah masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggalakkan kembali Siskamling guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menyambut bulan suci Ramadhan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Sampang Gagalkan Distribusi Arak Bali di Terminal Trunojoyo

Pihak Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban. Masyarakat diminta segera menghubungi anggota polisi yang dikenal atau memanfaatkan layanan Call Center 110 jika terjadi gangguan keamanan

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button