TNI-POLRIUMUM

Satreskrim Polres Sampang Gagalkan Distribusi Arak Bali di Terminal Trunojoyo

SAMPANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggagalkan upaya peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, di kawasan Terminal Trunojoyo, Kabupaten Sampang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan travel yang kedapatan membawa puluhan karton minuman keras jenis Arak Bali.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., terkait adanya kendaraan travel mencurigakan yang melintas dari Pulau Bali menuju Kabupaten Sampang. Kendaraan tersebut diketahui berjenis Daihatsu Luxio warna abu-abu metalik dengan nomor polisi N-1014-FG.

BACA JUGA :  Babinsa Serma Karnoto Bina Generasi Muda, Dampingi Seleksi Paskibraka Kecamatan Kedungdung

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 12 karton minuman keras jenis Arak Bali yang disimpan di dalam kendaraan.

BACA JUGA :  Kolaborasi TNI dan Kelompok Tani: Pengeboran Sumur Bersih di Desa Baruh untuk Kesejahteraan Warga

Selanjutnya, sopir kendaraan beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio dan 12 karton Arak Bali langsung diamankan ke Mapolres Sampang guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Polres Sampang tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras dalam bentuk apa pun. Kami berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mewujudkan Kabupaten Sampang yang bebas dari miras,” tegas Iptu Nur Fajri Alim.

BACA JUGA :  Sertu Idrus Mendorong Semangat Warga Jemur Hasil Panen Jagung di Desa Bulmatet

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dan mengimbau agar kerja sama tersebut terus ditingkatkan. Masyarakat dapat melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button