UMUM

Tak Paham Aturan, Plh. Camat Sampang Kota Jadi Sasaran Protes Warga Banyumas

SAMPANG,Digitalpena.com || Kabupaten Sampang kembali disuguhi peristiwa riuh jelang Pilkada 2024 kali ini beredar video kantor kecamatan Sampang kota diluruk warga desa banyumas bersama perwakilan BPD. Senin (9/9/2024)

Polemik permasalahan yang terjadi dipicu ketidakpuasan warga desa banyumas yang merasa keberatan dengan tindakan sewenang-wenang dari Plh.Camat Sampang Tri Cahyadi dengan mengeluarkan surat rekomendasi atau usulan pergantian pj kades banyumas, karena pj kades yang sekarang sudah di anggap sudah cukup baik dan punya kinerja bagus untuk kemajuan desa mereka.

Plh.Camat Sampang yang baru menjabat kurang lebih satu Minggu ini tiba-tiba mengajukan rekomendasi pergantian pj kades padahal baru menjabat sebagai Plh. camat sampang kota, apa lagi mengetahui kondisi masyarakat desa Banyumas yang sebenarnya seperti apa sekarang.” ujar perwakilan BPD menjelaskan.

BACA JUGA :  Hari Santri Nasional 2024, Ra Mahfud Ajak Santri Terus Berkarya dan Berjuang

Warga datang meluruk kantor kecamatan untuk mempertanyakan dan mendapat penjelasan kepada Plh Camat Sampang yang baru menjabat, namun alih-alih mendapatkan penjelasan dalam video yang viral beredar sang Plh.Camat Sampang nampak gelagapan dan mengakui tidak tahu menahu dan hanya menyebut PJ bupati Sampang berulang ulang kali.

BACA JUGA :  Tahap Kerja Babinsa Koramil Robatal Berkolaborasi dalam Proyek Rehabilitasi Wilayah

Tak khayal jawaban Plh.Camat Sampang sontak ditertawakan oleh masyarakat desa Banyumas yang berada dilokasi, jika memang tak tahu menahu dan terlibat dalam proses serta mekanisme evaluasi PJ kades lantas dari mana memperoleh penilaian objektif dengan merekom dan mengusulkan nama pengganti PJ kades yang sekarang menjabat di Desa Banyumas,

“Kok asal merekomendasikan pergantian dengan mengusulkan nama pengganti katanya tidak tau menahu dan tidak tahu kan aneh dan lucu gumam warga desa Banyumas”

Perwakilan BPD desa Banyumas bersama masyarakat desa mempertanyakan mekanisme yang dalam konsideran SK PJ bupati sendiri menimbang mengingat dan menetapkan sebuah keputusan seharusnya lebih memperhatikan aspirasi masyarakat dan partisipasi publik, jika seperti ini apa lagi jelang Pilkada konsideran kalimat menimbang sendiri menjadi kesewenang wenangan dalam sebuah keputusan sekalipun itu oleh seorang pemimpin, karena faktanya seolah Sampang yang damai menjadi konflik kepentingan yang mengorbankan masyarakat desa”. Ujarnya.

BACA JUGA :  Mengalir Bersama Pertanian: Koramil Tambelangan Perkuat Program Han Pangan Pengecekan Air Sungai

Aspek historis dari kalimat menimbang sendiri harusnya sebuah pertimbangan dan aspirasi masyarakat bukan kesewenang wenangan yang memancing polemik dan perpecahan di masyarakat desa.” tambahnya. (AZ)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button