
Sampang – Batuud Koramil 0828/04 Torjun, Peltu Muhammad, bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Torjun, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPJ) Anggaran APBDes Tahun 2025 sekaligus Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) yang digelar di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Kegiatan musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat terkait pengelolaan dan realisasi anggaran APBDes, sekaligus serah terima hasil pelaksanaan program pembangunan desa.

Kegiatan MDPJ dan MDST Desa Torjun berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga. Sinergi antara TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan warga.





