TNI-POLRI

Serda Qomar dan Polsek Kedungdung Bersatu: Himbauan Anti-Knalpot Blong untuk Kenyamanan Desa Kedungdung

Kedungdung – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Serda Qomar dari Koramil 0828/10 Kedungdung bersama dengan Polsek setempat memberikan himbauan kepada para pemuda di Desa Kedungdung. Himbauan tersebut menekankan larangan penggunaan knalpot blong pada sepeda motor sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Satgas Pra-TMMD Ke-124 Kodim Sampang Awasi Droping Material di Rumah Ibu Umrina, Desa Batu Karang
Serda Qomar menyatakan, “Kami mengajak para pemuda di Desa Kedungdung untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan bersama. Penggunaan knalpot blong dapat mengganggu ketenangan dan kesehatan masyarakat sekitar, oleh karena itu, mari kita patuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan bersama.”
BACA JUGA :  TNI dan Brimob Amankan Gudang Logistik PPK  Kec. Jrengik Pasca Pilkada
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kedungdung menambahkan, “Kami akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan knalpot blong ini. Pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Para pemuda diharapkan dapat mematuhi himbauan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh masyarakat Desa Kedungdung.

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran DBD, Puskesmas Jrangoan Bersama Forkopimcam Omben Lakukan Fogging Dan Abatesasi

Berita terkait

Back to top button