Jrengik, 5 Agustus 2024 – Babinsa Koramil 0828/06 Jrengik, Serka Semin, melaksanakan kegiatan pengecatan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Bu Sukari di Desa Kotah, Kecamatan Jrengik Kab. Sampang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan dan pemeliharaan rumah warga yang membutuhkan bantuan. Pada tahap pengecatan resplang ini, Serka Semin bersama dengan tim warga setempat bekerja keras untuk memberikan sentuhan akhir pada rumah Bu Sukari. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan keluarga Bu Sukari.
“Pengecatan ini adalah bagian dari program perbaikan rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh Koramil Jrengik untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap dengan adanya bantuan ini, Bu Sukari dan keluarganya dapat merasakan manfaatnya,” ujar Serka Semin. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang turut serta membantu dalam proses pengecatan. Kehadiran Babinsa di lapangan menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga hubungan yang harmonis antara aparat dengan warga.Dengan adanya program seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian serta solidaritas di antara masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan kondisi sosial dan lingkungan di Desa Kotah.