
SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi pada Kamis, 17 April 2025, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur. Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sampang.
Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Sampang berjalan secara sehat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Predikat ini juga menunjukkan adanya pengelolaan keuangan daerah yang baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam keterangannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sampang yang telah menjaga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang senantiasa berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai peraturan yang berlaku. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sampang,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa raihan opini WTP ini akan menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, serta menjalankan seluruh rekomendasi dari BPK sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Kami berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan efisien,” tutupnya.
(AZ/digitalpena.com)





