UMUM

Protes Lokasi TPS, Warga Gunung Rancak Desak KPU Sampang Lakukan Tindakan

SAMPANG,- Beberapa posisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, diprotes warga setempat.

Hal tersebut, karena lokasi dinilai tidak sesuai dengan domisili warga yang ada didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS tersebut.

Dari 5 TPS yang diminta, agar dipindahkan oleh perwakilan masyarakat salah satunya adalah TPS 8.

TPS tersebut hampir 100% pemilih dari Dusun Kasangkah Barat, namun ditempatkan di Dusun Arnih Barat, dimana TPS itu sangat jauh dari domisili pemilih.

Masyarakat yang mengetahui hal itu hampir dibuat berang, karena menganggap dipersulit aksesnya untuk menyalurkan hak demokrasinya sebagai warga negara.

Bahkan, dinilai bertentangan dengan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2018 pasal 10 ayat (2) dan pasal 15 ayat (2) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun untuk meredam hal tersebut, KH Mubarok perwakilan warga mengambil inisiatif melakukan langkah awal, dengan bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.

Dalam suratnya, ia meminta KPU Sampang segera menindaklanjuti hal tersebut, dengan memindahkan beberapa TPS yang dinilai dapat menurunkan animo masyarakat untuk memilih.

“Kami sudah bersurat kepada KPU Sampang, meminta agar memindahkan TPS yang tempatnya dinilai tidak sesuai dan posisinya jauh dari pemilih,” ujarnya, Jumat (08/11/24).

Mubarok juga heran, atas dasar perhitungan apa pihak panitia memutuskan beberapa tempat tersebut.

Padahal sudah jelas, untuk menekan angka golput dan untuk memicu animo masyarakat, agar memilih adalah dengan mempermudah akses agar masyarakat diberi kemudahan.

“Saya juga heran, dasar pemikiran terhadap pengambilan sikap tentang penempatan TPS tersebut, harusnya mempermudah pemilih,” imbuhnya.

Sementara pihak KPU Sampang, melalui divisi perencanaan data dan informasi KPU, Moh Karimullah mengatakan, pihaknya telah menerima surat tersebut.

“Kami sudah terima suratnya,” ujar Karimullah.

Ia juga mengaku, akan segera menindaklanjuti adanya surat dari masyarakat tersebut, dengan segera melihat kondisi di lapangan.

“Kami akan lihat dan akan turun langsung kelapangan, guna melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melangkah,” tuturnya. (AZ)

BACA JUGA :  Badko HMI Jatim mengecam pelantikan oknum koruptor DPRD Provinsi Jawa Timur

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button