PKS Kembali Usung Aba Idi – Ra Mahfud Di Pilkada Sampang 2024

SURABAYA, Digitalpena.com || Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H. Slamet Junaidi-Ra Mahfud Abdul Qodir.

Rekomendasi tersebut untuk kedua kalinya setelah sukses mengantarkan Aba Idi sapaan akrab H Slamet Junaidi Bersama pasangannya di periode pertama tahun 2019 lalu.

BACA JUGA :  Sertu Miran Dukung Ketahanan Pangan: Bantu Petani Desa Karanganyar Rawat Lahan Padi

Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Provinsi Jawa Timur, Irwan Setiawan mengatakan rekomendasi partai yang kedua kali untuk H. Slamet Junaidi-Ra Mahfud tersebut setelah melalui proses penjaringan di internal partai, mencuatnya nama H. Slamet Junaidi tidak lepas dari rekam jejak kinerja selama menjabat sebagai Bupati Sampang 2019-2024 lalu

BACA JUGA :  JIMAD SAKTEH Raih Dukungan Solid dari Suara Perempuan Sampang untuk Pilkada 2024

Ini kedua kalinya PKS pengusung H. Idi untuk maju dalam Pilkada Sampang, dan insyaallah kebersamaan ini akan terus bersama di periode selanjutnya,” katanya.

“Selama diusung di periode pertama, H. Idi mampu memberikan kontribusi yang terbaik untuk membangun Sampang lebih baik, nah sejalan dengan visi misi PKS dan beliau komitmen untuk menjaga integritas dalam masa pemerintahan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dedikasi Tak Kenal Lelah: Serda Edy Koramil Jrengik Warnai Harapan Baru di Desa Panyepen

Ditempat yang sama, H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa rekomendasi partai tersebut merupakan representasi komitmen dan kerjasama dalam mengawal dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Sampang.

“PKS menjadi salah satu partai politik yang mengusung kami periode pertama tahun 2019 lalu, Alhamdulillah untuk Pilkada 2024 ini kami masih diberi kepercayaan dan kembali diusung,” katanya. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button