UMUM

Penasehat Hukum Apresiasi Pernyataan Sikap Masyarakat dan Santri peduli Kyai Syakur Mahfudz

SAMPANG, Digitalpena.com || Sampang – Pernyataan sikap dan dukungan oleh Barisan Masyarakat dan Santri peduli Kyai Syakur Mahfudz yang dirilis pada Senin kemarin (15 Juli 2024), diapresiasi oleh Penasehat Hukum Bapak Habibi SH. dan Bapak R. Agus Suyono, SH.

Kendati demikian pernyataan sikap ini untuk menepis pemberitaan di media massa maupun media sosial dengan membawa nama warga setempat itu tidak dibenarkan. hal ini disampaikan Bapak Habibi, SH. selaku PH. Kyai Syakur Mahfudz.

” Untuk dukungan masyarakat terhadap Kyai Syakur Mahfudz saya kira sebuah sikap yang sangat baik dan demokratis, beliau tokoh agama yang mereka hormati sejak dahulu secara turun-temurun, kini dituduh melakukan sebuah perbuatan yang sangat mencoreng bukan hanya pada diri klien kami, juga lembaga dan nama masyarakat suhadak secara umum, karena kita tahu bahwa pihak-pihak yang menuduh beliau, selalu mengatasnamakan masyarakat suhadak, meski kenyataanya hanya segelintir orang “, ujarnya.

BACA JUGA :  Babinsa Serda Yakub Tingkatkan Kualitas Ibu Umriyah: Rumah Layak Huni di Desa Tambelangan

Ungkapan apresiasi juga disampaikan oleh PH. Kyai Syakur yang lain, Bapak R. Agus Suyono, SH., melihat kondisi tersebut terdapat temuan di lapangan bahwa belum ada mediasi atas tuduhan dan fitnah kepada klien-nya, melainkan hanya bagaimana takmir disahkan diluar Yayasan As-Syuhada’. Padahal sejak dahulu takmir ini dibawah naungan Yayasan. Temuan lain, ada sebagian warga disitu yang tidak menyetujui dijadikan pengurus Takmir, tetapi tetap tertulis.

“Dalam pernyataan masyarakat, khususnya masyarakat Suhadak, kami sebagai PH dari Gus Sakur sangat berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap klien kami (Gus Sakur) yg masih solid dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, di dalam kepentingan pribadi dari pihak sebelah khususnya para takmir yg tidak sah, kenapa tidak sah?, Karena sebagian anggota takmir tidak menyetujui dikarenakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, kami akan mengkaji lebih dalam lagi terkait siapa saja yg keberatan terhadap takmir yg sekarang”. ungkap R. Agus Suyono, SH. atau biasa dipanggil bapak Yoyon.

BACA JUGA :  Babinsa Terjaga, Serma Kholidin Amankan Pantai Lon Malang Demi Ketenangan Idul Fitri 1445 H

Disisi lain, Pernyataan sikap masyarakat beserta santri ini, tersirat penolakan terkait laporan dugaan tindak pidana oleh Kyai Syakur yang dilayangkan H. Eka Wahyudi beserta rekannya yang juga di beritakan di media massa, karena membuat perpecahan antar masyarakat khususnya di warga suhadak.

BACA JUGA :  Sub Pin Polio Putaran 2, Puskesmas Robatal : Lindungi Anak-anak dari Penyakit

“Untuk laporan terhadap Gus Sakur, kami sudah menghubungi pihak Polres, bahwa ada Dumas (pengaduan masyarakat) tentang penggelapan dana masjid oleh Gus Sakur, kami selaku PH siap untuk membantah semua tuduhan itu, karena kami sudah mempunyai bukti – bukti terkait dana masjid tersebut dari setiap pengeluaran dan pemasukan, bahwa dalam hal ini klien kami merasa sangat terzdolimi dengan adanya laporan dan berita – berita yg beredar, oleh karena itu kami berharap pihak polres khususnya polres Sampang segera menindak lanjuti terkait laporan kami”, tandasnya. (Red)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button