
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali mencatatkan prestasi di level nasional. Pada awal tahun 2026, Pemkab Sampang resmi menerima UHC Award Kategori Utama, sebuah penghargaan bergengsi bagi daerah yang dinilai berhasil menjamin perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini menjadi penanda bahwa
Kabupaten Sampang masuk dalam jajaran kabupaten/kota terbaik di Indonesia dalam hal komitmen dan implementasi Universal Health Coverage (UHC). Penilaian tersebut didasarkan pada kemampuan daerah dalam memastikan ketersediaan anggaran, validitas data kepesertaan, serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tanpa hambatan administratif.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Januari 2026, tingkat kepesertaan JKN di Kabupaten Sampang mencapai 101,03 persen, dengan 95 persen kartu aktif. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk Sampang telah terlindungi jaminan kesehatan dan dapat langsung memanfaatkan layanan medis saat dibutuhkan. Keberhasilan ini tidak lepas dari konsistensi pembaruan data kependudukan dan pengelolaan kepesertaan yang terintegrasi.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menjelaskan bahwa capaian sebagai Daerah Tuntas BPJS merupakan hasil dukungan fiskal yang kuat dan berkelanjutan. Pada APBD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran sekitar Rp56 miliar untuk membiayai iuran BPJS masyarakat, khususnya warga kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kebijakan tersebut memastikan tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terhalang mendapatkan pelayanan kesehatan karena persoalan biaya. Menurutnya, keberpihakan anggaran ini menjadi fondasi utama tercapainya standar pelayanan kesehatan nasional yang bahkan melampaui rata-rata daerah lain.
“Dengan UHC Kategori Utama, masyarakat Sampang benar-benar merasakan pengobatan gratis. Ketika sakit atau menghadapi kondisi darurat, warga tidak perlu lagi memikirkan biaya karena negara hadir menjamin layanan kesehatan,” tutur Bupati yang akrab disapa Aba Idi.

Ia menegaskan, UHC bukan sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar rakyat. Sinergi antara data yang akurat, kebijakan anggaran yang tepat sasaran, serta komitmen pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan ini.
“Penghargaan ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN dan tingkat keaktifan peserta agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal,” ujar Aba Idi usai menghadiri acara deklarasi dan pencanangan UHC di Ballroom Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Dengan raihan UHC Award Kategori Utama ini, Kabupaten Sampang menegaskan langkahnya dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
(Az)





