UMUM

KPU dan Bawaslu Sampang Diminta Cegah Potensi Konflik Pasca Pilkada

Sampang,– Pilkada Kabupaten Sampang telah selesai dilaksanakan pada 27 November 2024. Berdasarkan perhitungan sementara, pasangan calon (Paslon) 02, JIMAD SAKTEH, unggul di 9 kecamatan dengan perolehan suara sebesar 338.879 (53,5%). Jumat, (29/11/2024).

Berbagai kejadian dan peristiwa viral turut mewarnai tahapan serta pelaksanaan Pilkada ini. Dua peristiwa yang menjadi sorotan adalah dugaan intimidasi terhadap pendukung Paslon 02 di Desa Tobaih Tengah, yang melibatkan oknum tokoh dengan senjata tajam dan senjata api. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang. Selain itu, kasus pengeroyokan terhadap saksi Paslon 02 di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, juga belum menghasilkan penangkapan.

BACA JUGA :  KPU Sampang Pastikan PSU Hanya di 2 TPS

Pilkada Kabupaten Sampang sempat menjadi perhatian nasional, terutama setelah insiden berdarah di Kecamatan Ketapang. Forum Sampang Hebat (FORSA) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses laporan hukum yang ada. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik lanjutan.

BACA JUGA :  Pasangan Jimad Sakteh Dapat Dukungan Kuat dari Tokoh Blater dan Warga Desa Pangelen

Nurhasan menyatakan bahwa rentetan peristiwa tersebut menjadi catatan penting dalam Pilkada Sampang 2024. Ia menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap dugaan tindak pidana untuk menghindari konflik baru di masyarakat. Menurutnya, dua kejadian viral di media sosial tersebut kini menjadi perhatian publik. Proses hukum yang tegas dan transparan akan memberikan edukasi politik yang baik.

“Perbedaan pilihan tidak boleh menjadikan pesta demokrasi sebagai ajang tindakan anarki,” ujar Nurhasan.

BACA JUGA :  IFRC, PMI Pusat, dan PMI Jatim Tinjau Lokasi Pembangunan MCK Komunal di Sampang

Nurhasan juga mengingatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Sampang untuk lebih profesional dan bijaksana dalam menyikapi situasi pascapencoblosan. Protes dan riak di masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi agar potensi kericuhan dapat dideteksi sejak dini. Ia menegaskan bahwa kegagalan dalam hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

“Mata nasional saat ini tertuju pada Kabupaten Sampang. Jangan sampai sejarah Pilkada berdarah terulang,” tutup Nurhasan.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button