Mantan Kades Plasah Sorotan: Hina Wartawan dan Abaikan Kualitas Proyek
Sampang,- Mantan Kepala Desa Plasah sekaligus pelaksana proyek P3-TGAI, berinisial MR, kembali menjadi sorotan atas tindakannya yang meremehkan profesi wartawan sekaligus mengabaikan kualitas pelaksanaan proyek. Tindakan ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kepercayaan terhadap program pembangunan pemerintah.
Pada Jumat (13/12/2024), seorang wartawan berinisial EF yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, menerima penghinaan dari MR. Awak media tersebut sedang memantau proyek yang mulai dikerjakan sejak 25 Oktober 2024. Namun, MR menunjukkan sikap arogan dengan melontarkan pernyataan yang dianggap melecehkan profesi wartawan.
Proyek P3-TGAI ini sendiri penuh dengan penyimpangan. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan banyak kerusakan, seperti retakan pada saluran air yang belum selesai dikerjakan. Material yang digunakan jauh dari standar, antara lain batu pondasi berkualitas rendah, campuran semen yang tidak layak, serta metode pengerjaan yang asal-asalan. Proyek ini diduga kuat hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas dan manfaat bagi masyarakat.
Sikap arogan MR semakin memperburuk situasi. Dengan nada sinis, ia melontarkan pernyataan dalam bahasa daerah yang merendahkan wartawan. Tindakan ini dianggap mencerminkan arogansi seorang mantan kepala desa yang merasa kebal hukum.
Somasi dari Media Center Sampang
Sebagai respons atas penghinaan ini, Media Center Sampang (MCS) mengecam keras tindakan MR. MCS menyatakan akan melayangkan somasi kepada Balai Besar Sungai Brantas dan dinas terkait, meminta tindakan tegas terhadap MR dan penyelenggara proyek P3-TGAI. Ketua KJJT sekaligus Pentolan MCS, BBG, menyatakan bahwa penghinaan terhadap wartawan adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
“Kami tidak akan diam menghadapi pelecehan terhadap profesi jurnalis. Somasi ini adalah langkah awal untuk menuntut keadilan,” ujar BBG.
Selain itu, MCS menuntut pertanggungjawaban atas buruknya kualitas proyek yang dibiayai oleh uang negara. Mereka mendesak Balai Besar Sungai Brantas untuk melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang lalai.
Langkah Tegas untuk MR
Kerusakan proyek yang sudah tampak meski pengerjaan belum selesai menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius, baik dari segi teknis maupun pengelolaan anggaran. “Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan,” tambah BBG.
MCS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika somasi tidak diindahkan. “Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang harus dihormati. Pelecehan ini tidak hanya merendahkan profesi kami, tetapi juga melukai perjuangan untuk keadilan dan transparansi,” tegas BBG.
Melalui somasi ini, MCS berharap ada langkah konkret untuk menghentikan arogansi dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (AZ)