UMUM

Lagi Lagi Camplong !, PKH Dharma Camplong Semakin Memanas Polres Sampang Periksa Empat Saksi

SAMPANG, Digitalpena.com || Perkara dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang, terus bergulir. Sebab, kemarin (1/4) Polres Sampang melakukan pemanggilan beberapa saksi.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengakui bahwa institusinya terus melanjutkan penyelidikan penanganan perkara dugaan penyelewengan dana PKH tersebut. Pihaknya pada Senin (1/4) melakukan pemanggilan saksi lagi.
”Iya benar, hari ini (kemarin, red) kami memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan,” terangnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Omben, Serma Budi, Turun Tangan: Perawatan Lahan Padi di Desa Sogian untuk Panen Melimpah


Pama dengan pangkat satu balok emas di pundaknya itu memaparkan, sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui pasti terkait siapa saja saksi yang diperiksa. Sebab, pihaknya masih belum menerima laporan dari tim penyidik.
”Intinya hari ini pemeriksaan saksi untuk melengkapi beberapa bukti perkara tersebut,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM) saksi yang diperiksa yakni empat orang perempuan.

BACA JUGA :  Transformasi Rumah Tidak Layak Huni: Babinsa Koramil Robatal Hadir untuk Warga

Diantaranya yakni Makuyeh, warga desa Dharma Camplong, Biama, warga desa Camplong, Mardiniyati, warga Desa Dharma Camplong, dan Mainnah, warga Desa Dharma Camplong.

Mainnah, selaku saksi yang di periksa oleh penyidik membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sampang. Dirinya mengikuti pemeriksaan lantaran dilakukan pemanggilan oleh Satreskrim Polres Sampang.

BACA JUGA :  Koptu Yeka Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Pandiangan Suasana Lebaran Idul Fitri 1445 H

”Iya barusan sudah saya di periksa,” katanya.
Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan dirinya ditanyakan terkait berapa jumlah yang biasa di dapat olehnya bantuan PKH tersebut. Sebab, dirinya juga salah satu korban yang diduga dana PKH nya di selewengkan.

”Semoga saja uang yang seharusnya diperoleh saya segera diganti. Jika tidak diganti, pasti terus di proses secara hukum,” terangnya. (JZ)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button