KPU Sampang Pastikan PSU Hanya di 2 TPS
Sampang, Digitalpena.com,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya akan digelar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), menyusul polemik yang terjadi dalam Pilkada Sampang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sampang, Aliyanto, melalui rilis resmi kepada media pada Sabtu (30/11/2024) siang. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Fadli, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang, yang menyebutkan bahwa PSU akan dilaksanakan di TPS 1 Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung, dan TPS 3 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.
Menurut Fadli, rekomendasi pelaksanaan PSU didasarkan pada laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diteruskan kepada Bawaslu Kabupaten Sampang. Bawaslu kemudian memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menggelar PSU. Meskipun KPU belum menerima laporan resmi secara tertulis, Bawaslu telah menyampaikan rekomendasi ini secara lisan.
KPU Sampang langsung merespons dengan menggelar rapat pleno untuk menjadwalkan dan mempersiapkan kebutuhan teknis PSU di dua TPS tersebut.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa PSU akan dilakukan di 50 TPS, yang menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Namun, kepastian hanya dua TPS yang akan menjalani PSU dinilai lebih efektif dan efisien.
Didiyanto SH, salah satu pengacara muda dari tim pemenangan JIMAD SAKTEH, menilai bahwa menggelar PSU di banyak TPS akan lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat.
“Pelaksanaan PSU besar-besaran akan menguras tenaga dan pikiran semua pihak, mulai dari pasangan calon, pendukung, hingga aparat TNI dan Polri, serta penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu,” ujar Didiyanto.
Selain itu, ia menambahkan bahwa PSU di banyak TPS akan memakan biaya yang besar dari APBD Sampang, yang pada akhirnya hanya akan mencerminkan kegagalan demokrasi di Sampang. (AZ)