BIROKRASIORGANISASIUMUM

Kajari Sampang Jalin Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Al Haramain Duwa’ Pote

SAMPANG – Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, menggelar silaturahmi bersama pengasuh Pondok Pesantren Al Haramain Duwa’ Pote pada Rabu (13/05/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kajari Sampang bertemu dengan KH. Izzat Makkie Hazat Iraqie dan KH. Midhat Madani dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Silaturahmi itu dinilai bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk pendekatan humanis Kejaksaan Negeri Sampang dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan tokoh agama dan lingkungan pesantren.

BACA JUGA :  JIMAD SAKTEH Optimis Menangkan Pilkada Sampang Dengan Empat Parpol Pendukung

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Sampang menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan ulama dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Sampang.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan moral dan keagamaan yang mampu menjadi penyejuk di tengah dinamika sosial masyarakat.

BACA JUGA :  Jejak Kebaikan di Batu Karang: Ruang Tunggu Polindes Hadiah TMMD untuk Warga

“Silaturahmi ini bukan hanya menjaga hubungan baik, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas antara Kejaksaan dengan para ulama. Kami percaya pesantren memiliki kekuatan moral besar dalam menjaga ketenteraman dan persatuan masyarakat,” ujar Mochamad Iqbal.

Langkah Kajari Sampang yang turun langsung ke lingkungan pesantren juga mendapat perhatian masyarakat. Pendekatan sosial dan keagamaan yang dilakukan dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA :  Kolaborasi 18 Desa di Kedungdung dengan MCS Dapat Dukungan Pendamping Desa

Tidak hanya menitikberatkan pada penegakan aturan, Kejaksaan Negeri Sampang juga menunjukkan komitmen membangun kedekatan dengan masyarakat melalui jalur silaturahmi dan kolaborasi bersama tokoh agama.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi penguat sinergi antara ulama, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, persaudaraan, serta kondusivitas wilayah di Kabupaten Sampang.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button