BIROKRASI

Jalur Lingkar Selatan Sampang Kini Lebih Terang, 157 Lampu Jalan Diresmikan

SAMPANG — Pemerintah Kabupaten Sampang meresmikan pengoperasian 157 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Halim Perdana Kusuma atau Jalur Lingkar Selatan (JLS), Kamis malam (8/1/2026).

Kehadiran lampu jalan ini diharapkan meningkatkan rasa aman dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar yang berperan penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, terutama di jalur dengan tingkat mobilitas tinggi.

BACA JUGA :  Harmoni Dalam Budaya, Pemkab Sampang Gelar Parade Daol 2024

“Dengan penerangan yang memadai, aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih aman dan lancar. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung,” ujar Slamet Junaidi.

Pemasangan PJU yang rampung pada akhir Desember 2025 tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-402. Jalur Lingkar Selatan merupakan akses alternatif strategis yang menghubungkan Kabupaten Sampang dengan wilayah Pamekasan serta kawasan Madura bagian timur.

BACA JUGA :  Puluhan Sekolah di Sampang Dapat Kucuran Revitalisasi Rp33,6 Miliar, GKS Desak Pengawasan Ditingkatkan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Raden Chalilurrachman menuturkan, keberadaan penerangan jalan memberikan manfaat ganda, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun keamanan lingkungan.

“Penerangan ini meningkatkan jarak pandang pengendara pada malam hari dan membantu menekan risiko kecelakaan serta potensi gangguan keamanan,” katanya.

BACA JUGA :  Bukti Peduli! Bupati Sampang Bagi-Bagi Sembako Langsung ke Warga

Ia menambahkan, penerangan di sepanjang JLS juga mendukung kelancaran arus kendaraan antarkabupaten, khususnya bagi pengguna jalan yang melintas dari dan menuju Pamekasan serta Sumenep.

Pemerintah Kabupaten Sampang berharap masyarakat turut menjaga fasilitas PJU yang telah terpasang agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button