Diduga Sepihak, Mutasi Pegawai Puskesmas Kamoning Disorot GKS

SAMPANG – Keputusan mutasi seorang pegawai di Puskesmas Kamoning, Kabupaten Sampang, memicu sorotan tajam dari Lembaga Garda Kawal Sampang (GKS). Mutasi tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas dan tanpa komunikasi dengan pihak terkait.
Pegawai yang dimaksud adalah Zumrotul Mahbubah, yang secara tiba-tiba dipindahkan dari posisinya oleh Kepala Puskesmas Kamoning, tanpa pemberitahuan resmi. Kasus ini menjadi perhatian serius karena Mahbubah merupakan cucu dari H. Moh. Tohir, SE, pembina GKS.
“Kami tidak menyoal soal kewenangan, karena memang Kapus punya hak untuk memutasi. Tapi bukan berarti bisa dilakukan sembarangan tanpa dasar yang jelas dan komunikasi yang baik,” ujar H. Moh. Tohir, SE, Rabu (8/10/2025).
Menurut aba tohir, mutasi pegawai seharusnya dilakukan sesuai prosedur administratif yang berlaku, termasuk pemberitahuan, persetujuan prinsip, dan pertimbangan yang matang.
“Jangan sampai ASN jadi korban kebijakan sepihak. Kami minta Bupati Sampang tidak tutup mata dan segera mengevaluasi tindakan Kapus Kamoning,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan mutasi yang dilakukan tanpa prosedur bisa berdampak pada psikologis pegawai dan iklim kerja yang tidak sehat.
Media telah berupaya menghubungi Kepala Puskesmas Kamoning, dr. Intan, melalui pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi ihwal mutasi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons atau klarifikasi resmi yang diberikan.
(Az/digitalpena.com)





