Warga Lapor, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bira Tengah

Sampang – Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono SH menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Selasa (12/08/2025) siang, enam personel Polsek Sokobanah yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andrianto melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, setelah mendapat laporan warga.
Namun, saat petugas mendekat, para pelaku langsung melarikan diri. Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti dua ekor ayam yang mengalami luka-luka bekas taji dan hampir mati, serta dua buah terpal warna oranye.
Iptu Sujiyono menyampaikan apresiasi kepada warga yang melapor, sekaligus mengingatkan bahwa perjudian adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan moral, agama, dan berpotensi memicu tindakan kriminal hingga konflik sosial.
Ia menegaskan tidak akan pernah memberikan izin terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Sokobanah, serta mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk bersama-sama memberantas perjudian.
Masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Sokobanah atau call center Polres Sampang 110 jika mengetahui adanya perjudian atau kegiatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan aman, damai, dan kondusif di Kecamatan Sokobanah,” pungkasnya.





