Bupati Sampang Gerak Cepat Isi Kekosongan, Dua Dinas Vital Dipimpin Pejabat Plt Mulai Awal Tahun

SAMPANG — Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Sampang langsung melakukan langkah percepatan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Dua jabatan kepala dinas yang kosong resmi diisi pejabat Pelaksana Tugas (Plt) terhitung mulai 1 Januari 2026. Senin (5/1/2026).
Penugasan tersebut diberikan kepada Siti Muatifah sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Fajar Sidiq sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa pengisian Plt dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya pada akhir Desember 2025.
Menurut Arif, Siti Muatifah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di DPUPR. Pengalaman teknis tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan organisasi yang menuntut respons cepat di sektor infrastruktur.
Sementara itu, Fajar Sidiq yang kini dipercaya memimpin Dinas Perikanan merupakan Sekretaris Dinas dan dinilai memahami dinamika internal serta program strategis yang sedang berjalan.
“Penunjukan Plt ini bersifat mendesak agar tidak terjadi kekosongan kendali organisasi. Program prioritas tetap harus berjalan, terutama di sektor infrastruktur dan perikanan,” jelasnya,
Arif menegaskan, keberadaan Plt diharapkan mampu menjaga ritme kerja birokrasi sekaligus memastikan pelaksanaan program tidak tertunda.
(Az)





