UMUM

Bongkar Fakta Sidang Syamsiah: Uang Rp255 Juta Diduga Dikuasai Rizal

Sampang — Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Syamsiah binti Ahmad Hasan di Pengadilan Negeri Sampang, Sidang kelima ini menghadirkan lima saksi dari pihak penuntut umum dan berlangsung hingga larut malam karena proses pembuktian yang alot. Senin (4/8/2025).

Sidang yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini sempat dihentikan sementara oleh majelis hakim pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 18.00 WIB. Agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton untuk mengurai kontradiksi di antara keterangan para pihak.

BACA JUGA :  Semarak HUT RI ke 80 Dandim Sampang Bersama Forkopimda Olahraga Bersama di Lapangan Dalpenang

Dipimpin oleh Hakim Ketua Fathur Rochman, S.H., dengan anggota Adji Prakoso, S.H., M.H., dan M. Hendra Cordova Masputra, S.H., M.H., majelis hakim fokus mendalami kesaksian Rizal, yang turut berstatus tersangka dalam perkara ini.

Dalam sidang, Rizal menyatakan bahwa dari total dana Rp255 juta yang disebut-sebut diterima Syamsiah, hanya sekitar Rp70 juta yang sempat berpindah tangan ke terdakwa. Namun belakangan, uang tersebut diambil kembali oleh Rizal dengan dalih akan digunakan untuk biaya pengurusan sertifikat tanah.

BACA JUGA :  Ketua APTI Sampang Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Pengakuan Rizal di hadapan hakim juga menyebutkan bahwa dari dana Rp70 juta itu, hanya sekitar Rp1,5 juta yang benar-benar dipakai untuk biaya peta bidang. Sisa uangnya justru digunakan Rizal untuk kebutuhan pribadi dan membayar hutang, tanpa sepengetahuan Syamsiah.

Pernyataan Rizal yang berubah-ubah membuat suasana sidang memanas. Tanya jawab berlangsung intens antara majelis hakim, JPU Indah Asri Pinatasaro, S.H., dan tim penasihat hukum Syamsiah, Achmad Bahri, S.H., M.H., bersama Didiyanto, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Sinergi TNI dan Tim Kesehatan Laksanakan Vaksinasi Ternak Sapi di Desa Tanggumong

Hingga pukul 22.00 WIB, sidang belum juga berakhir. Proses hukum ini masih akan berlanjut mengingat banyaknya fakta baru yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Pihak jaksa maupun kuasa hukum terdakwa belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media terkait hasil persidangan hari ini

(Az/digitalpena.com)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button