UMUM

Begini Penjelasan Kepala Diskopindag Sampang Terkait PKL Yang Menempati Area Terlarang

SAMPANG, Digitalpena.com ||  Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di area terlarang di Wijaya Kusuma Sampang Madura Jawa Timur belum ditindak

Pasalnya, masih ada PKL yang mangkal di area terlarang seperti di jalur depan Pendapa ujung barat (depan SMPN 1), ujung selatan Wijaya barat, dan Wijaya Barat area Parkir sisi barat.

BACA JUGA :  Ramadhan Humanis, Komunitas Sakera Bagi Bagi Takjil Dan Buka Bersama

Saat dikonfirmasi Hj Chairijah Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang membenarkan belum ditindaknya PKL yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 59 tahun 2023 tentang Pengelolaan Alun alun Trunojoyo Sampang serta Penataan PKL tahun 2024. Selasa (30/1/2024)
“Iya benar memang saat ini masih belum fokus terhadap penindakan,” ujar Hj Chairijah

BACA JUGA :  Kampanye Deklarasi Pemenangan Prabowo Gibran Di Sampang Diwarnai Aksi Demonstrasi

Masih menurut Hj Chairijah, saat ini masih berlangsung proses inventarisasi PKL baik Wijaya timur maupun Wijaya barat yang tergabung dalam masing masing Paguyuban dan menata Administrasi kelengkapan kesepakatan

Ditambahkan, setelah proses tersebut selesai, pihaknya akan menggelar Rakor dengan Dinas yang tergabung dalam Tim Penataan PKL Kabupaten bersama Paguyuban PKL yang ada untuk menindaklanjuti tahapan dan langkah lanjutan. (NH)

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Sampang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button