BADKO HMI Jatim Tolak Pelibatan Polri dalam Program “Dapur MBG” : Fokuskan Polri pada Tupoksi, Bukan Urus Logistik Pangan

SURABAYA – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur dengan tegas menolak pelibatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam operasional teknis, pengelolaan, dan distribusi program “Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)”. Senin (27/10/2025)
Menurut Badko HMI Jatim, langkah tersebut merupakan bentuk penyimpangan fungsi yang tidak sesuai dengan amanat reformasi Polri dan dapat mengganggu profesionalisme institusi kepolisian.
“Tugas pokok dan fungsi Polri sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Moh. Agus Efendi, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat dan Keagamaan Badko HMI Jatim.
Ia menilai, pelibatan Polri dalam urusan teknis dapur umum dan logistik pangan merupakan bentuk dislokasi fungsi yang serius.
“Di saat masyarakat berharap Polri lebih profesional dalam memberantas kejahatan jalanan dan mengusut kasus besar, justru institusi ini dibebani tugas yang bukan ranahnya,” ujarnya.
Badko HMI Jatim juga menyoroti sejumlah potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut, di antaranya:
- Mengaburkan Fokus Kinerja – Sumber daya Polri yang seharusnya digunakan untuk tugas inti akan tersedot pada kegiatan non-kepolisian.
- Politisasi Institusi – Menjadikan Polri pelaksana program yang kental dengan nuansa politik populis berisiko menyeret institusi ini ke ranah politik praktis.
- Inefisiensi dan Tumpang Tindih – Indonesia sudah memiliki struktur birokrasi yang tepat untuk mengelola program sosial, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.
- Degradasi Profesionalisme – Fokus pada kegiatan di luar Tupoksi dapat menurunkan profesionalitas Polri dalam bidang penegakan hukum dan keamanan.
Oleh karena itu, Badko HMI Jatim mendesak Presiden dan Pimpinan Polri untuk:
- Meninjau ulang dan membatalkan pelibatan aktif Polri dalam operasional program Dapur MBG.
- Mengembalikan pelaksanaan program sosial dan pangan kepada kementerian atau lembaga yang berwenang.
- Memfokuskan seluruh sumber daya Polri pada pelaksanaan Tupoksi sesuai amanat undang-undang.
“Biarkan Polri fokus pada tugasnya menangkap begal, memberantas narkoba, dan mengusut korupsi. Urusan dapur dan gizi serahkan pada ahlinya,” pungkas Moh. Agus Efendi menutup pernyataannya.
(Az)





