ORGANISASIUMUM

BADKO HMI JATIM TEGAS TOLAK KETERLIBATAN TNI DALAM PENGELOLAAN DAPUR MBG

Surabaya – Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur (Badko HMI Jatim) dengan tegas menolak keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program “Makan Bergizi Gratis” (MBG) yang digagas oleh pemerintah. Badko HMI Jatim menilai langkah tersebut berpotensi menghidupkan kembali “Dwifungsi ABRI” serta membuka ruang bagi militerisasi di sektor sipil. Senin (27/10/2025)

Dalam keterangan resminya, Badko HMI Jatim menyebut bahwa pelibatan TNI dalam urusan dapur logistik dan kesejahteraan sosial seperti program MBG tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Menurut mereka, langkah tersebut berisiko mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dan urusan sipil.

“Kami menilai keterlibatan TNI dalam program MBG adalah kebijakan yang tidak tepat dan berpotensi mengembalikan doktrin Dwifungsi ABRI. Tugas utama TNI adalah di bidang pertahanan dan keamanan negara, bukan pengelolaan dapur atau program sosial,” tegas pernyataan Badko HMI Jatim.

Mereka juga menyoroti potensi munculnya praktik “militerisme” dalam implementasi program MBG di lapangan. Situasi ini dikhawatirkan dapat menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat maupun dunia pendidikan.

BACA JUGA :  Babinsa Tambelangan Gotong Royong Bangun Saluran Air, Wujudkan Desa Barunggagah yang Lebih Sejahtera

Lebih lanjut, Badko HMI Jatim menilai bahwa pelibatan aparat militer dalam proyek MBG juga melanggar konstitusi dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan fungsi utama TNI untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, bukan dalam urusan bisnis, investasi, maupun pengamanan proyek.

BACA JUGA :  Kepedulian Babinsa Pangarengan Dukung Penuh Penyuluhan Gizi Balita di Desa Gulbung

Badko HMI Jatim menilai:

  1. Keterlibatan TNI di MBG melanggar prinsip demokrasi karena mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan kepentingan bisnis.
  2. Berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat lokal yang kritis terhadap dampak sosial dan lingkungan.
  3. Mengabaikan peran institusi sipil seperti kepolisian yang seharusnya menangani urusan keamanan domestik.
  4. Meningkatkan potensi pelanggaran HAM terhadap warga yang menolak tambang atau memperjuangkan ruang hidupnya.
BACA JUGA :  Kodim 0828/Sampang Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Semarak Perlombaan dan Kebersamaan Prajurit & Persit

Sebagai bentuk sikap tegas, Badko HMI Jatim mendesak:

  • Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan segala bentuk pelibatan TNI dalam urusan bisnis dan proyek MBG.
  • DPR RI agar menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan UU TNI dan menolak segala bentuk militerisasi di sektor sipil.
  • Pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan masyarakat terdampak serta membuka ruang dialog yang adil tanpa intimidasi.
  • Dengan sikap ini, Badko HMI Jatim menegaskan kembali pentingnya menjaga profesionalisme militer serta menolak segala bentuk pelibatan aparat dalam ruang-ruang sipil yang bukan menjadi tupoksinya.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button