KODIMTNI-POLRIUMUM

Sinergi Tegakkan Hukum: Dandim Sampang Hadiri Pemusnahan Tindak Pidana Umum dan Khusus di Kejari Sampang

Sampang, 17 Juli 2025 — Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar S.T bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 84, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 09 dan Forkopincam Banyuates Bersinergi, Wujudkan Aspirasi Warga
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, S.H., M.H., CSSL dan turut dihadiri oleh Kapolres Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang, perwakilan BNNK, serta instansi terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain: Narkotika jenis sabu,Obat-obatan terlarang tanpa izin edar, Senjata tajam hasil sitaan berbagai kasus, Dan barang bukti lainnya dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA :  Pererat Kebersamaan, Babinsa Kedungdung Gelar Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Desa Batuporo Barat
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Ibu Fadilah Helmi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dandim Sampang menegaskan dukungan penuh TNI dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan kriminalitas di wilayah Sampang. “Sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh unsur Forkopimda adalah kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA :  Kasdam V/Brawijaya Tinjau Rutilahu, Wujud Kepedulian TMMD ke-124 di Sampang

Acara ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Forkopimda, disaksikan oleh para undangan dan awak media. Kejaksaan Negeri Sampang memastikan bahwa seluruh barang bukti telah dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.

Berita terkait

Back to top button