KODIMUMUM

Sinergi Tegakkan Hukum: Pasi Intel Kodim Sampang Hadiri Pemusnahan Tindak Pidana di Kejari Sampang

Sampang— Komandan Kodim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar S.T yang di wakili Pasi Intel Kodim 0828/Sampang Kapten Inf Prasetyo bersama unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 84, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Karya Bakti Babinsa Bersama Warga: Bersihkan Semak Belukar dan Jaga Kelestarian Sungai di Desa Labang
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, S.H., M.H., CSSL dan turut dihadiri oleh Wakapolres Sampang, Pengadilan Negeri Sampang, perwakilan BNNK, serta instansi terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain: Narkotika jenis sabu,Obat-obatan terlarang tanpa izin edar, hasil sitaan berbagai kasus, Dan barang bukti lainnya dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA :  Menjalin Kedekatan Lewat Poskamling: Babinsa Koptu Anwar Hadir Humanis di Tengah Warga Banjar Talela
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Ibu Fadilah Helmi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pasi Intel Kodim Sampang menegaskan dukungan penuh TNI dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan kriminalitas di wilayah Sampang. “Sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh unsur Forkopimda adalah kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA :  Bersama Rakyat, TNI Hadir: Danramil Sampang Distribusi Bantuan di Tengah Banjir Sampang

Acara ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh perwakila Forkopimda, disaksikan oleh para undangan dan awak media. Kejaksaan Negeri Sampang memastikan bahwa seluruh barang bukti telah dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.

Berita terkait

Back to top button