Audiensi, LIBAS Bongkar Dugaan Program Fiktif Dana Desa Angsokah
![](https://digitalpena.com/wp-content/uploads/IMG-20250206-WA0036-780x470.jpg)
SAMPANG, digitalpena.com – Aktivis Lembaga Independent Bersih Anti Suap (LIBAS 88) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Jawa Timur, pada Kamis (06/05/25). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi dengan pejabat dinas terkait dugaan adanya proyek dan program fiktif di beberapa desa.
Salah satu kasus yang disorot adalah proyek di Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024.
Dalam audiensi tersebut, Ketua LIBAS DPW Madura, Arief Ali, memaparkan hasil temuan timnya di lapangan berdasarkan data internal lembaga.
“Dari hasil investigasi di Desa Angsokah, kami menemukan banyak kejanggalan terkait pencairan DD tahap I tahun 2024,” ujarnya
Menurut Arief, salah satu penggunaan dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi atau peningkatan sumber air bersih milik desa berupa tandon penampungan air.
“Anggaran yang dialokasikan cukup besar, tetapi ironisnya, berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, proyek tersebut nihil atau diduga fiktif,” ungkapnya kepada awak media.
Selain itu, lanjut Arief, Dana Desa tersebut juga digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, yakni pembelian mesin produksi dan pengelolaan pertanian berupa hand traktor.
“Namun, saat audiensi dengan pejabat DPMD Sampang, mereka tidak bisa menunjukkan data riil atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait realisasi DD Angsokah tahap I tahun 2024,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya permainan antara dinas terkait dengan oknum pejabat pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa.
“Indikasi tersebut semakin kuat karena proyek tandon senilai ratusan juta rupiah diduga fiktif, serta tidak adanya bukti kwitansi yang jelas untuk pembelian mesin pertanian,” bebernya.
Atas temuan ini, Arief menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut sebelum membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika proyek ini bukan fiktif, seharusnya DPMD bisa menunjukkan SPJ maupun data pendukung lainnya, bukan hanya sekadar foto,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Sampang, Benny Indra Permana, mengakui bahwa pihaknya belum dapat menunjukkan dokumen atau SPJ terkait realisasi DD Angsokah tahap I tahun 2024.
“Saat ini kami belum bisa menampilkan dokumen tersebut karena bagian data masih berada di luar kota untuk kegiatan lain,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal ini, Sekretaris LIBAS DPW Madura, Amir Hamzah, merasa kecewa dengan jawaban dari pihak DPMD.
“Padahal, permohonan audiensi ini sudah kami sampaikan jauh hari sebelumnya, termasuk permintaan transparansi data dan SPJ terkait DD Angsokah,” katanya.
Amir menegaskan bahwa pihaknya akan membawa temuan ini ke APH untuk ditindaklanjuti.
“Jika DPMD Sampang tidak bisa menunjukkan data atau SPJ yang diminta, maka dugaan bahwa Dana Desa tersebut menjadi bancakan korupsi semakin menguat. Selain itu, untuk beberapa desa yang tidak hadir dalam audiensi pertama, kami akan mengagendakan audiensi tahap kedua,” tutupnya. (AZ)