BIROKRASI

Anggaran Minim dan Administrasi Bermasalah, Perbaikan SD di Sampang Terhambat

SAMPANG – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang mengalami kerusakan parah, namun upaya perbaikan terhambat oleh keterbatasan anggaran serta kendala administratif. Selasa (17/2/2025)

Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, S.Pd., M.Si., mengungkapkan bahwa meskipun data kerusakan sekolah telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), perbaikan tidak dapat dilakukan tanpa dana yang memadai. Tahun ini, anggaran yang tersedia mengalami pemangkasan signifikan, sehingga berdampak pada rencana renovasi.

BACA JUGA :  Fantastis! Dana Honor Narsum Disnaker Sampang Capai Ratusan Juta

“Kami sudah mencatat dan memprioritaskan sekolah yang mengalami kerusakan parah. Namun, keterbatasan anggaran membuat proses perbaikan berjalan lebih lambat,” jelas Fadeli. Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sampang guna mempercepat pencairan anggaran yang tersedia.

Selain masalah anggaran, beberapa sekolah juga menghadapi kendala administrasi, seperti belum memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk renovasi.

BACA JUGA :  Kapolres Sampang Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Parade Daol Sampang 2024

Haji Tohir, Pembina LSM Garda Kawal Sampang, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran renovasi. Ia meminta agar proses perbaikan dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya penyimpangan.

“Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan akibat kondisi sekolah yang rusak. Jika ada penyalahgunaan anggaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, RSMZ Sampang Gelar Buka Bersama Dan Satunan Anak Yatim

Sementara itu, Wahyu Farid Hidayat, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sampang, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang dalam asistensi perencanaan, sedangkan pelaksanaan renovasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab konsultan pengawas dan pelaksana proyek.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mencari solusi agar perbaikan dapat segera dilaksanakan demi kelancaran proses belajar-mengajar. (AZ)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button