UMUM

APK Jimad Sakteh Dirusak, Bawaslu Sampang Terima Laporan Resmi

SAMPANG, Digitalpena.com || Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), kembali mendatangi kantor Bawaslu setempat.

Kedatangannya kali ini, untuk melaporkan ihwal pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon Jimad Sakteh dibeberapa lokasi.

Dalam laporan tersebut, dilakukan langsung tim divisi hukum H Achmad Bahri didampingi Didiyanto, Senin (30/09/2024) sore.

“Laporan kami ke Bawaslu, atas dasar form pengaduan dari tim koordinator Jimad Sakteh Kecamatan Torjun kepada kami,” ujar Bahri.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Sokobanah, Serma Kholidin, Bersama Petani Desa Bire Tengah Ciptakan Panen Padi Maksimal

Dalam pengaduannya, terkait adanya pengrusakan sejumlah APK Jimad Sakteh yang ada di wilayah Kecamatan Torjun, beberapa waktu lalu.

“Dalam form pengaduan yang dilampirkan, disitu dijelaskan ada pelapor, terlapor, barang bukti, saksi-saksi dan hasil rekaman cctv,” terang Bahri.

Menurut keterangan saksi, ada dua orang yang dicurigai dan diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan APK Jimad Sakteh tersebut.

“Pengakuan saksi, pelaku pengrusakan itu adalah temannya yang kebiasaan menggunakan sepeda motor, sama dengan rekaman cctv,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ketua GPN dan Kuasa Hukum Desak KPU Sampang: Cabup-Cawabup Berhutang Jangan Diloloskan!

Lawyer akrab disapa haji Bahri ini menegaskan, pihaknya berharap siapapun pelakunya harus diungkap, atas pengrusakan APK itu.

“Yang jelas, pengrusakan APK Jimad Sakteh ini masuk dalam tindak pidana Pemilu,” jelasnya kepada awak media.

Biasanya, imbuh Bahri, pasca kajian Bawaslu perihal laporan dari pihaknya tentang tindak pidana Pemilu, diserahkan ke Gakkumdu.

“Gakkumdu lah nanti yang memproses, biasanya pihak kepolisian yang memproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Jufriyadi staf Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh.

BACA JUGA :  Transformasi Rumah Tidak Layak Huni: Babinsa Koramil Robatal Hadir untuk Warga

“Kami sudah menerima berkas laporan dari tim Jimad Sakteh, tentang pengrusakan APK,” ujarnya singkat.

Sekedar diketahui, ada tiga lokasi APK Jimad Sakteh yang dirusak, diantaranya di jalan raya Desa Torjun, pertelon kristal jalan raya Torjun dan barat pasar Torjun.

Dari hasil rekaman cctv, ada dua orang pelaku pengrusakan APK menggunakan senjata tajam, mengendarai sepeda motor Revo dan wajah pelaku ditutupi masker. (Red)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button