SAMPANG, Digitalpena.com || Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap pelatih pencak silat berinisial M (47), diduga mencabuli muridnya sendiri yang masih dibawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Kasih Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, bahwa tersangka ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, Senin 22 April 2024 sekira siang saat berjualan pentol di Alun-Alun Trunojoyo.
“M ditangkap kemarin, sekitar pukul 14:00 wib,” ujar Ipda Dedy, melalui telepon WhatsApp-nya, Selasa (23/04/2024).
Menurut Dedy panggilan akrabnya, kejadian pencabulan itu terjadi pada Desember tahun 2023 lalu, bermula saat korban mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang.
“Ketika pertandingan korban mengalami kesurupan dan diobati oleh tersangka di lokasi pertandingan. Sepulangnya dari pertandingan, korban takut mengalami kesurupan lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut Dedy, korban diantarkan bibinya ke rumah tersangka di Kelurahan Gunung Sekar, Sampang dengan niat untuk berobat.
Namun tersangka meminta korban untuk membuka pakaiannya sebagai syarat pengobatan karena mau diolesi minyak. Korban sempat menolak, namun tersangka terus membujuk rayunya.
“Ketika waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.
Bahkan menurut pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya bukan hanya sekali, melainkan berulang kali.
“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy.
Dedy menegaskan, korban baru mengadu ke pihak keluarganya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
“Setelah keluarga korban tau, makanya langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Saat ini, tersangka sudah ditahan,” pungkasnya.(JZ)