TNI-POLRI
Serda Qomar dan Polsek Kedungdung Bersatu: Himbauan Anti-Knalpot Blong untuk Kenyamanan Desa Kedungdung
Kedungdung – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Serda Qomar dari Koramil 0828/10 Kedungdung bersama dengan Polsek setempat memberikan himbauan kepada para pemuda di Desa Kedungdung. Himbauan tersebut menekankan larangan penggunaan knalpot blong pada sepeda motor sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA : Pentingnya Vaksinasi Polio: Serma Kholidin Menghadiri Sosialisasi di Puskesmas Sokobanah

Para pemuda diharapkan dapat mematuhi himbauan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh masyarakat Desa Kedungdung.





