Bawaslu Sampang Gelar Training Of Trainer Saksi Parpol Pemilu 2024
SAMPANG, Digitalpena.com || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Training Of Trainer (ToT)
Kegiatan dalam bentuk Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini dilaksanakan di aula Hotel Camplong. rabu (7/2/2024)
Hadir saat prosesi peresmian kegiatan oleh Mat Sodik SE Komisioner Bawaslu Kordiv SDM yang didampingi Romli S.Pdi Komisioner Bawaslu Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas serta Samsul Arifin SH Komisioner KPU Divisi Hukum sebagai salah satu Pemateri
Selain itu hadir sebagai Peserta Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan, Perwakilan/LO Parpol, Ketua Tim Kampanye Kabupaten unsur Parpol dan Tim Pemenangan Capres Cawapres maupun DPD
Dalam sambutannya Romli S.Pdi menyatakan kegiatan ToT berupa Pelatihan terhadap saksi ini penting untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terhadap Saksi secara berjenjang, sebab para Saksi ini bersentuhan langsung dengan dinamika proses Pemilu di lapangan
Untuk itu Ia berharap para Saksi yang ditunjuk memahami regulasi maupun Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku
Sebelum membuka acara Mat Sodik SE mengungkapkan kegiatan ToT dalam bentuk Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilu tahun 2024 Tingkat Kabupaten ini guna memberikan bekal tentang apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan termasuk tekhnis lainnya untuk disampaikan kepada Pengawas serta Saksi Tingkatan di bawahnya
“Mohon kegiatan ini diseriusi karena harus disampaikan secara utuh kepada Pengawas maupun Saksi di Tingkatan masing masing,” ujar Mat Romli SE
Masih menurut Mat Romli SE nantinya Pabwascam yang mengikuti kegiatan ini akan menggelar kegiatan yang sama terhadap Tingkatan dibawahnya, sedangkan bagi Perwakilan Parpol maupun Tim Pemenangan dapat mengketuk tularkan kepada Saksi masing masing baik di Tingkat Kecamatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Dijelaskan kegiatan ini atas dasar untuk menindaklanjuti Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI nomor 6 tahun tentang Penyelenggaraan Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu tahun 2024
Ditambahkan pada kegiatan ini melibatkan narasumber M Samsul Arifin SH Komisioner KPU Bidang Hukum yang memaparkan materi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran, Muh Ihwanudin Alfianto Anggota Bawaslu Jawa Timur periode 2018 – 2023 yang menyampaikan materi tentang Tugas, Wewenang dan Kewajiban Saksi serta Mat Sodik SE Komisioner Bawaslu Sampang Kordiv SDM dengan materi Simulasi Peran Saksi dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara. (NH)