TNI-POLRI

Melangkah Tegas: Denpom V/4 Sosialisasi Operasi Gaktib untuk Lalu Lintas yang Lebih Aman

SAMPANG, 24 Januari 2024 — Kodim 0828/ Sampang menerima sosialisasi Operasi Gaktib dari Denpom V/4 Pamekasan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas di wilayah ini. Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, Kodim Sampang bersama Denpom V/4 menggelar Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi “Wira Clurit 2024 Adapun langkah-langkah preventif yang diterapkan melibatkan peningkatan patroli, penyuluhan, dan penegakan aturan lalu lintas secara ketat.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Jrengik - Sertu Budi Membantu Warga Gotong Royong Pembangunan Jalan Pertanian Baru
Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han Komandan Kodim 0828/ Sampang yang di wakilkan Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf A. Djailani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran prajurit serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. “Kami mengajak seluruh Anggota Kodim 0828/Sampang untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Sosialisasi Operasi Gaktib ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalkan,” ujar Kasdim.
BACA JUGA :  Personil Kodim Sampang Melaksanakan Apel Siaga untuk Memantau Penyelesaian Pemilu 2024
Dalam sosialisasi ini, Denpom V/4 Peltu Muksini juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan menjaga kecepatan di jalan raya. Upaya ini sebagai bentuk kolaborasi antara Kodim Sampang dan Denpom V/4 dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan aman.
BACA JUGA :  Babinsa Koramil Sreseh Sinergitas Lakukan Pemantauan Wilayah Binaan

Kegiatan ini akan berlangsung secara berkelanjutan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Berita terkait

Back to top button