BIROKRASITNI-POLRIUMUM

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2026

Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Sampang pada Kamis pagi, 5 November 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam memitigasi dampak potensi cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah Jawa Timur.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh ratusan personel gabungan dari berbagai instansi. Mulai dari TNI, Brimob, Polres Sampang, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Tagana, Senkom, Orari, hingga petugas PLN.

Di kursi undangan, tampak hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sampang, Ketua Senkom, , Ketua Orari serta Kepala ULP PLN Kabupaten Sampang

Bertindak sebagai pimpinan apel, Wakapolres Sampang Kompol Hery Kusnanto, S.H., M.H., membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.IK., M.H. Dalam amanat tertulisnya, Kapolda menekankan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki potensi kerawanan bencana alam yang cukup tinggi.

BACA JUGA :  Sinergi Lintas Sektor, Danramil Sokobanah dan Kapolsek Hadiri Mini Lokakarya di Puskesmas Batulenger

Berdasarkan data sepanjang tahun 2026, telah tercatat 672 kejadian bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia, 55 orang luka-luka, serta kerugian material yang menembus angka Rp7.552.000.000 (tujuh miliar lima ratus lima puluh dua juta rupiah).

Terlebih lagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa musim hujan tahun 2026 hingga 2027 diperkirakan akan datang lebih lambat dari jadwal biasanya. Fenomena ini menjadi sinyal kuat adanya indikasi potensi cuaca ekstrem di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

“Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kita sebagai representasi negara harus mampu menanggulangi dan meminimalisir dampak bencana. Kita semua tidak ingin ada yang menjadi korban. Kita harus bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi demi tugas kemanusiaan ini,” ujar Kompol Hery Kusnanto saat membacakan amanat Kapolda Jatim.

BACA JUGA :  Semangat di Batu Karang: Satgas Pra-TMMD Kodim Sampang Bangun Harapan Lewat Tandon Air

Melalui amanat tersebut, Kapolda Jatim memberikan tiga instruksi tegas kepada seluruh jajaran:

  1. Melaksanakan pemetaan wilayah rawan bencana alam secara intensif bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
  2. Memperkuat koordinasi dan jalur komunikasi antar-instansi dengan membentuk Posko Kesiapsiagaan agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
  3. Memastikan seluruh personel tetap berada dalam kondisi prima serta dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, karena keselamatan petugas sama pentingnya dengan keselamatan masyarakat yang dilindungi.

“Tanggung jawab kemanusiaan ini adalah tugas mulia yang penuh kehormatan. Lakukan tugas ini dengan tulus ikhlas, dan mari niatkan sebagai ladang ibadah untuk menolong sesama,” tambahnya.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana penanganan bencana hidrometeorologi. Kompol Hery Kusnanto bersama jajaran Forkopimda memeriksa kelayakan berbagai alat penunjang, mulai dari peralatan tali-temali, gergaji mesin, perahu karet, kendaraan operasional TNI-Polri dan Pemkab Sampang hingga kesiapan armada dapur umum keliling.

BACA JUGA :  Dukung Peningkatan Gizi Babinsa Sampang Dampingi Program MBG di SDN 1 Dalpenang

Kepada awak media, Wakapolres Sampang menjelaskan bahwa tujuan utama dari apel ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan penuh dari personel maupun peralatan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan kekeringan di Kabupaten Sampang, target utama pemerintah dan aparat keamanan adalah mewujudkan ketahanan masyarakat (community resilience) serta mencapai target zero victim atau nol korban jiwa.

Di akhir penjelasannya, Polres Sampang turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang agar selalu waspada. Jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam atau situasi darurat di lingkungan sekitar, warga diminta untuk segera menghubungi layanan call center Kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses bebas pulsa dan aktif selama 24 jam penuh.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button