ORGANISASIUMUM

Tolak Penyebutan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Presiden Prabowo Klarifikasi dan Minta Maaf

SAMPANG – Sejumlah insan pers di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penyebutan istilah “Londo Ireng” yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.

Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi solidaritas yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Jumat (31/7/2026).

Aksi tersebut diikuti jurnalis dari berbagai platform media, mulai dari media cetak, televisi, radio, hingga media siber. Mereka berasal dari sejumlah organisasi dan komunitas profesi jurnalis yang ada di Kabupaten Sampang.

Sebelum menuju gedung DPRD, massa melakukan long march dari kawasan GOR Wijaya Kusuma Sampang. Sepanjang perjalanan, sejumlah peserta menyampaikan orasi secara bergantian terkait pentingnya menjaga kebebasan pers dan independensi jurnalis.

BACA JUGA :  Gerakan Pangan Murah jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Sampang gelar Bazar Murah

Setibanya di depan Kantor DPRD Sampang, massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui lembaga legislatif daerah agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Beberapa poster dan spanduk turut dibawa dalam aksi tersebut. Di antaranya bertuliskan, “Kami Ireng Tapi Bukan Londo”, “Kritik Adalah Hak Bukan Londo Ireng”, serta “Lawan Intimidasi Jurnalis”.

Para peserta aksi menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi jurnalistik. Menurut mereka, jurnalis menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

BACA JUGA :  Pj Kades Banyumas Bersama Tokoh Masyarakat Menggelar Tahlil Dan Doa Memperingati 7 hari Meninggalnya Hj. Mimin Slamet Junaidi

Dalam penyampaiannya, massa juga menegaskan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Kebebasan pers sendiri telah mendapatkan landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, mereka meminta agar kebebasan pers serta independensi wartawan tetap dihormati oleh seluruh pihak. Massa juga mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dinilai telah menyinggung profesi jurnalis.

BACA JUGA :  Sentuhan Pengecatan Rutilahu, Rumah Bapak Abdul di Desa Lepelle Kini Tampak Cantik dan Rapi

Aksi berlangsung dengan tertib. Para peserta tetap mengikuti arahan koordinator lapangan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Sampang bersama personel Kodim 0828 Sampang.

Melalui aksi tersebut, para jurnalis Sampang berharap penyampaian aspirasi mereka dapat menjadi perhatian pemerintah, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button