ORGANISASIUMUM

Pernyataan Kepala Bakesbangpol Jadi Sorotan, Gabungan Enam LSM Sampang Sepakat Tempuh Jalur Audiensi

SAMPANG – Gabungan enam organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang menggelar rapat koordinasi,  sebagai bentuk konsolidasi menyikapi pemberitaan yang memuat pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang terkait aktivitas LSM dalam menyampaikan surat kepada lembaga pendidikan. Sabtu (4/7/2026),

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut dihadiri oleh Ketua LSM Garda Kawal Sampang (GKS), Ketua BASUPATI, Ketua TKN, Ketua LIBAS 88, Ketua Komando HAM, serta Ketua Lembaga Jaringan Kawal Madura Raya. Seluruh organisasi yang hadir menegaskan bahwa masing-masing telah memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi etika organisasi.

BACA JUGA :  Semen untuk Rakyat, Air untuk Kehidupan: Satgas TMMD Sampang Awasi Droping Material

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat untuk mengagendakan audiensi dengan Bakesbangpol Kabupaten Sampang. Audiensi tersebut direncanakan sebagai ruang dialog guna memperoleh penjelasan secara langsung mengenai maksud pernyataan yang disampaikan kepada publik, termasuk dasar hukum yang menjadi landasannya, sehingga tidak menimbulkan multitafsir maupun persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah seorang ketua LSM yang hadir dalam forum tersebut Ketua LSM Garda Kawal Sampang (GKS), Nurul Hidayat, menyampaikan bahwa rencana audiensi bukan bertujuan memperkeruh suasana ataupun membangun konflik dengan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat sekaligus memperoleh kejelasan agar tidak muncul stigma maupun anggapan yang menggeneralisasi organisasi kemasyarakatan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Palang Merah Indonesia Bangun MCK Umum di Desa Madupat

“Kami menghormati Bakesbangpol sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan. Namun kami juga berharap terdapat ruang dialog yang terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memengaruhi hubungan antara pemerintah dan organisasi masyarakat. Kami ingin membangun sinergi, bukan mencari konflik,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pembina LSM Garda Kawal Sampang, Aba Tohir, yang memberikan arahan kepada seluruh peserta agar tetap mengedepankan etika, menjaga kondusivitas daerah, serta mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga mengingatkan bahwa setiap langkah organisasi harus tetap berpijak pada koridor hukum serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.

BACA JUGA :  Satgas Pra-TMMD Ke-124 Ukir Asa: Dinding Sekolah Disulap Lebih Bersih di Pelosok Batokarang

Melalui konsolidasi tersebut, gabungan enam LSM berharap rencana audiensi dengan Bakesbangpol Kabupaten Sampang dapat menjadi forum klarifikasi yang konstruktif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan. Forum itu diharapkan mampu menghasilkan kesamaan pemahaman mengenai peran LSM sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas di Kabupaten Sampang, gabungan enam LSM menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan disampaikan melalui mekanisme yang konstitusional, menghormati ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat persatuan demi kepentingan masyarakat.

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button