
Sampang – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Melalui bantuan Gubernur Jawa Timur, kegiatan pembongkaran rumah milik Ibu Halimah di Dusun Batu Kombung, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kab. Sampang resmi dilaksanakan.
BACA JUGA : Senyum Tulus Sertu Hudawi Dampingi Distribusi Makanan Bergizi di Sekolah Desa Asem Jaran

Program Rutilahu ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup, serta menciptakan lingkungan yang lebih layak dan manusiawi bagi seluruh warga.





